Desa Gadon

Kec. Cepu
Kab. Blora - Jawa Tengah

Artikel

PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SE-KECAMATAN CEPU: WUJUD DUKUNGAN TERHADAP VISI PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO DIRIKAN 80.000 KOPERASI

Administrator

03 Juni 2025

84 Kali dibuka

GADON, SUARA MEREKA. Komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat melalui gerakan koperasi kembali menunjukkan kemajuan nyata. Hari ini (3/6), telah dilakukan penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Cepu, sebuah inisiatif kolektif desa-desa di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang bertujuan memperkuat basis ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cepu ini merupakan bagian dari gerakan nasional mendirikan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia pada tahun 2025, sebagaimana menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Koperasi Desa Merah Putih didirikan oleh seluruh desa di Kecamatan Cepu sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Cepu Endah Ekawati S.sos, M.Si  menyampaikan apresiasi atas kolaborasi desa-desa dan menjelaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. “Langkah hari ini tidak hanya bersejarah bagi Kecamatan Cepu, tetapi juga merupakan bagian dari semangat besar yang digelorakan Presiden Prabowo: membangun ekonomi rakyat melalui koperasi. Ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi simbol kemandirian desa dan semangat gotong royong,” ungkapnya.

WhatsApp_Image_2025-06-03_at_17-33-46_(2) Penandatanganan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kecamatan Cepu (3/6)

Penandatanganan akta dilakukan secara resmi di hadapan notaris Nikita Lionika Juana, S.H., M.Kn. dengan disaksikan Camat Cepu, Kepala Desa se-Kecamatan Cepu, TPP Pendamping Desa dan Pengurus koperasi. Dengan penandatanganan ini, Koperasi Desa Merah Putih resmi memiliki badan hukum dan akan segera menjalankan kegiatan usaha, yang meliputi penguatan sektor pertanian, perdagangan, dan pengembangan UMKM desa.

Koperasi ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan asas profesionalisme, transparansi, dan keadilan. Kegiatan koperasi juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat posisi desa sebagai pelaku ekonomi yang mandiri.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Blora dan wilayah lainnya di Indonesia, dalam rangka menyukseskan visi besar Presiden Prabowo Subianto membangun ekonomi nasional dari bawah melalui koperasi.

Komentar yang terbit pada artikel "PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SE-KECAMATAN CEPU: WUJUD DUKUNGAN TERHADAP VISI PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO DIRIKAN 80.000 KOPERASI"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gadon

Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:207
Kemarin:75
Total:5.954
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.84
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2094766
Longitude:111.54365

Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa