Desa Gadon

Kec. Cepu
Kab. Blora - Jawa Tengah

Artikel

Komitmen Desa Gadon dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Terus Diperkuat

Administrator

16 Juli 2025

55 Kali dibuka

GADON, SUARA MEREKA. Sebagai bagian dari program pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap implementasi program desa antikorupsi yang telah diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa yang berintegritas. Desa Gadon termasuk salah satu desa yang telah menyatakan komitmennya sebagai desa antikorupsi dan secara aktif melaksanakan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam kegiatan pemerintahannya.

Tim monitoring dari Inspektorat Kabupaten Blora yang dipimpin oleh Irban Wilayah V, bersama beberapa staf auditor, diterima secara resmi oleh Kepala Desa Gadon, Perangkat Desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat di Balai Desa Gadon. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kecamatan Cepu serta unsur pendamping desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gadon, Bapak Akub, S.Pd, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Gadon terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami menyadari bahwa predikat desa antikorupsi bukan hanya sebuah simbol, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan dalam praktik nyata. Pemerintah Desa Gadon berkomitmen untuk terus membangun sistem yang terbuka, mendorong partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan,” tuturnya.

Tim Inspektorat melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran desa, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan, sistem pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, juga dilakukan peninjauan terhadap implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang pengendalian gratifikasi dan pedoman penanganan benturan kepentingan yang telah disusun oleh Desa Gadon sebagai bentuk komitmen terhadap program antikorupsi.

Dalam sesi diskusi, Inspektorat menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah untuk melihat sejauh mana desa mampu membangun sistem internal yang dapat mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta membangun budaya integritas di lingkungan pemerintah desa.

WhatsApp_Image_2025-07-15_at_10-15-55 Tim dari Irban V melakukan pengecekan eviden dan data dukung

Pengendali Teknis Irban V, Wiji Supartini dalam sambutannya menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan agar desa mampu memperbaiki kekurangan dan memperkuat kelebihannya. “Kami memberikan apresiasi kepada Desa Gadon atas upaya dan inisiatif yang telah dilakukan sejauh ini. Namun tentu masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, terutama dalam hal pelibatan masyarakat secara lebih luas serta peningkatan kapasitas SDM aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan,” tutur bu Wiji sapaan akrabnya.

Kegiatan monitoring ditutup dengan penyerahan hasil sementara evaluasi serta beberapa catatan dan rekomendasi teknis dari Inspektorat kepada Pemerintah Desa Gadon. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian adalah perlunya peningkatan kualitas dokumentasi administrasi, penguatan mekanisme pelaporan dan tindak lanjut aduan masyarakat, serta konsistensi dalam menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh warga.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Desa Gadon dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahannya, meningkatkan partisipasi publik, dan menjadi contoh nyata dalam membangun desa yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

Komentar yang terbit pada artikel "Komitmen Desa Gadon dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Terus Diperkuat"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gadon

Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:238
Kemarin:75
Total:5.985
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.84
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2094766
Longitude:111.54365

Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa